LATAR BELAKANG

LATAR BELAKANG TERBENTUKNYA KEMBALI KHILAFATUL MUSLIMIN

“Hai orang-orang yang beriman,taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu.Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya),jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.yang demikian itu lebih utama (bagimu)dan lebih baik akibatnya”
QS.ANNISA (4 );59 .

Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa Alloh SWT, telah mewajibkan atas orang-orang beriman untuk menta’ati Alloh, menta’ati Rosulullah dan Ulil Amri diantara kamu (Orang-orang yang beriman). Bahwa ulil amri setelah wafatnya Rasulullah saw tidak lain adalah al-Khulafa’u al-Rasyidin,-khalifah/ amir al-mu’minin/ imam umat Islam yang meliputi wilayah dunia saat itu. Dengan demikian ketaatan umat Islam terhadap ulil amri/ pemimpin adalah wajib hukumnya ilaa yaumil Qiyamah dan tidak boleh mengalami kekosongan serta akan dipertanggungjawabkan oleh setiap muslim/ muslimah di hadapan Allah SWT kelak. Maka, Khilafah Islamiyah milik kaum muslimin atau Khilafatul Muslimin adalah satu-satunya wihdatul ummah/ jamaah umat Islam sedunia berdasarkan ad-Din yang wajib ditegakkan di muka bumi. Karenanya terwujudnya masyarakat Islami yang menjadi cita – cita kita; bersama kebebasan (kemerdekaan) umat nonmuslim di dalam melaksanakan peribadatannya sesuai dengan keyakinan agama masing-masing
Sejarah membuktikan bahwa kejayaan kaum Muslimin di masa lampau dikarenakan umat Islam pada saat itu mampu mempersatukan dan mempertahankan keutuhan umat,di bawah satu sistem kepemimpinan Islam yaitu: Khilafah Islamiyah dengan membuktikan sam’an wa tho’atan (mendengar dan ta’at) kepada ulil amri umat Islam.Adapun kemunduran dan kehancuran kaum muslimin karena mereka tidak mampu lagi mempertahankan sistem kekhalifahan tersebut, yang berakibat ummat Islam terpecah belah menjadi beberapa golongan dan tiap – tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongannya sendiri (ashobiyyah).Fenomena ini oleh Allah swt.telah dinyatakan dengan tegas sebagai suatu bentuk syirik kepada Allah U. Hal ini dinyatakan dalam QS. Ar-Ruum [30] :31-32
 “Dengan kembali bertaubat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta Dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah,
Yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka”.

Khilafatul Muslimin telah ada sejak masa kekhalifahan Abu Bakar al- Shiddiq sampai dengan masa kekhalifahan Turki Usmani yang telah hancur atas konspirasi tangan – tangan Yahudi dibawah kepemimpinan Mustafa Kamal Attaturk pada tahun 1924; yang dalam perjalanannya mengalami pasang surut dan tidak semuanya sejalan dengan “Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah” (Konsep Kepemimpinan yang mengikuti kenabian).
Setelah hancurnya masa kekhalifahan Turki Usmani pada tahun 1924, beberapa usaha untuk membangun kembali peradaban Islam di bawah sistem Khilafah Islamiyah telah banyak dilakukan, namun beberapa usaha tersebut belum juga membuahkan hasil untuk terpilihnya seorang pemimpin umat Islam sedunia. Adapun usaha – usaha yang pernah dilakukan,antara lain:
1.      Pada tahun 1926,telah diadakan kongres kekhalifahan Islam (di Kairo).
2.      Pada tahun 1926,Raja Ibnu Sa’ud memparakarsai kongres Muslim sedunia (di Mekah).
3.      Pada tahun 1931,diadakan Konferensi Islam sedunia (di Aqsha/Yerussalem).
4.      Pada tahun 1949,diadakan Konferensi Islam Internasional kedua (dilaksanakan di Karachi).
5.      Pada tahun 1951,diadakan Konferensi Islam Internasional ketiga (dilaksanakan di Mekkah).
6.      Pada tahun 1951,pertemuan puncak ummat Islam (di Mekkah).
7.      Pada tahun 1964,Konferensi Umat Islam sedunia yang kedua (di Mekkah).
8.      Pada tahun 1969,diadakan pertemuan puncak yang melahirkan Organisasi Konferensi Islam (OKI), di Rabat.
9.      Pada tahun 1974 diadakan Konferensi Tingkat Tinggi negara-negara Islam Lahore; dalam kesempatan ini Presiden dari berbagai Negara, seperti: Uganda, Mesir, Yaman Utara, dan negara Libya, mereka mengusulkan agar Raja Faisal dari Arab Saudi bersedia untuk dijadikan sebagai khalifah/ amir al-mu’minin,akan tetapi Raja Faisal tidak bersedia untuk dijadikan sebagai pemimpin umat Islam sedunia.
10.  Di Indonesia juga tidak ketinggalan bapak H.O.S. Cokro Aminoto mengemukakan gagasan Pan Islamisme dengan tiga tahapan perjuangan :
                               I.            Kemerdekaan Indonesia yaitu dengan mengusir penjajah dari bumi Indonesia.
                            II.            Kemerdekaan Islam di Indonesia artinya Islam sebagai satu-satunya sistem kehidupan yang benar,dapat diberlakukan di Indonesia secara sempurna dan dilindungi oleh kekuasaan Negara (Negara Islam Indonesia).
                         III.            Kemerdekaan Islam di dunia yaitu terbentuknya kepemimpinan umat Islam di dunia ini sebagai penjabaran dari lembaga Mulkiyah Allah SWT (Kerajaan Allah SWT).
Bapak HOS.Cokro Aminoto dengan Sarikat Islamnya (SI)pada tahun 1912, yang ditingkatkan kemudian menjadi Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII) tahun 1930,dan akhirnya dilanjutkan oleh Sekarmadji Maridjan Karto Soewirjo dengan memproklamasikan Negara Islam Indonesia (NII) pada tanggal 12 Syawwal 1368 H/ 7 Agustus 1949 M, yang naskah proklamasinya ada di Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) adalah juga mencita-citakan untuk tegaknya kekhalifahan Islam.
11.  Kemudian muncul lagi Konferensi Internasional Khilafah Islamiyah di Stadion Tenis Indoor Senayan Jakarta pada hari Ahad, 20 Mei 2000 pukul 08.00-14.00 WIB yang disponsori oleh Syabab Hizbut Tahrir yang dihadiri oleh berbagai komponen umat Islam dalam dan luar negeri,akan tetapi konferensi tersebut hanya sampai pada menganjurkan tegaknya kembali lembaga kekhalifahan Islam.
12.  Tahun 2003 konferensi Islam di Indonesia yang diikuti oleh negara- negara muslim di dunia yang tujuannya untuk kesatuan ummat di negara- negara Islam.
Dari data–data tersebut diatas dapat diketahui bahwa lembaga kekhalifahan tetap merupakan cita–cita kaum Muslimin sedunia, namun upaya mengembali-kannya melalui berbagai kongres – kongres/ konferensi – konferensi belum dapat membuahkan hasil untuk terpilihnya figur/ sosok seorang pemimpin/ khalifah/ amir al-mu’minin. Padahal ulil Amri bagi umat Islam wajib adanya. Maka perlu segera diwujudkan adanya seorang pemimpin/ khalifah dalam sistem kepemimpinan Islam (Khilafah Islamiyah) sebagai satu-satunya solusi atau jalan keluar untuk mewujudkan kembali Wihdat al-Ummah (persatuan umat).
Perlu adanya keberanian ummat Islam untuk mempelopori tegaknya kembali wadah persatuan umat Islam di bawah sistem Islam yaitu Khilafah Islamiyah sebagai suatu kewajiban mutlak; yang tidak boleh ditunda–tunda lagi tanpa perlu menunggu–nunggu kongres–kongres ataupun konferensi-konferensi yang hanya menghasilkan kekhalifahan Islam sekadar cita–cita belaka (bukan merupakan sistem kepemimpinan yang berjalan).
Atas dasar – dasar tersebut di atas, maka Ustadz Abdul Qadir Hasan Baraja’ dari Indonesia membuat sebuah konsep “Ma’lumat Khilafatul Muslimin” pada tanggal 13 Rabiul Awal 1418 H/ 18 Juli 1997, demi mewujudkan cita – cita kaum Muslimin (tegaknya kembali kakhalifahan Islam). Beliau dengan sadar dan tawadhu’ serta terdorong oleh rasa takut kepada Allah U sembari mengetahui akan kelemahan dirinya; bahwa beliau merasa tidak sanggup memikul persoalan yang sangat fundamental tersebut, namun untuk sekedar mempelopori untuk sementara waktu daripada ketiadaan Ulil Amri, dengan berat hati beliau memberanikan diri untuk memulainya,dan pada tahun 1999 setelah melalui proses tersebut di atas,secara resmi nama Ustadz Abdul Qadir Hasan Baraja’ dicantumkan dalam ma’lumat dan telah diumumkan keseluruh dunia.
Pada Kongres Mujahidin I Indonesia dalam rangka penegakan Syariat Islam di Yogyakarta pada tanggal 5 – 7 Jumadil Ula 1421 H bertepatan dengan tanggal 5 – 7 Agustus 2000 M, yang dihadiri oleh umat Islam, baik dari dalam maupun luar negeri, Ustadz Abdul Qadir Hasan Baraja’ telah membacakan kembali ma’lumat dan menyarankan agar peserta kongres memilih/ menunjuk seorang khalifah (ulil amri) pengganti beliau sebagai persyaratan tegaknya syariat Islam; namun peserta kongres hanya memberikan dukungan serta menetapkan kriteria seorang Imam tanpa menunjuk seorang khalifah/ ulil amri sebagaimana diusulkan oleh beliau.
Kini bendera kekhalifahan telah mulai berkibar kembali, dan sepatutnya mendapatkan dukungan kaum Muslimn dimana pun berada.
Akhirnya kami sangat mengharapkan sumbang saran, kritik dan nasehat dari kaum muslimin/muslimat agar KHILAFATUL MUSLIMIN benar-benar menjadi wadah pemersatu Ummat Islam sedunia dalam rangka mensukseskan penegakkan  Syari’at Islam demi Izzatul Islam Wal Muslimin. Untuk Ter Realisir nya misi “ RAHMATAN LIL ALAMIN”. Semoga Alloh SWT, selalu memberkahi dan meridhoi hidup kita semua aamin yaa rabbal’alamiin.
Akhirnya,pergerakan Khilafatul Muslimin meyakini bahwa bendera kekhalifahan telah dikibarkannya, dan akan terukrs tetap dalam perjuangannya menegakkan Islam dalam sebuah sistem pemerintahan Islam yaitu Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah.

Demikian sekelumit latar belakang TERBENTUKNYA KEMBALI KHILAFATUL MUSLIMIN semoga kita diberi kemampuan oleh Alloh untuk dapat memelihara dan melanjukan system kepemimpinan Islam yang telah lama hilang dari permukaan BUMI.